di
pandangan islam memelihara hewan itu boleh, namun ada syarat nya apabila anda
ingin berkah.
check
this out!!!
menurut
hadist
“Barang
siapa memelihara anjing selain anjing berburu atau penjaga hewan ternak, maka
pahalanya akan berkurang setiap hari sebesar dua qirath (1 qirath sebesar
gunung uhud).”
(HR.
Bukhari no.2322 dan Muslim no.1571-1575).